BPJS TK Bertransformasi Digital, Cairkan JHT kian Mudah

apps bpjs di playstore
Beruntunglah bagi kalian yang bekerja di perusahaan yang rutin membayarkan BPJS TK setiap bulannya. Karena saat kalian sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut atau memasuki usia pensiun, dana tersebut bisa dicairkan. Nominalnya ya sesuai dengan aturan yang diserahkan.

Aturannya, 5.7% dari upah dibayarkan untuk BPJS TK ini. Dengan rincian 2% dipotong dari upah pekerja, dan sisanya 3.7% subsidi dari perusahaan tempat bekerja. Ingat ya, aturan ini bisa berubah setiap tahun sesuai aturannya. Kalau saat tulisan ini dibuat, bisa dilihat di sini.

Untuk mencairkannya pun terbilang mudah, karena sekarang BPJS sudah bertransformasi digital. Jadi ada aplikasi mobilenya. Untuk mengunduh via android, bisa klik gambar utama, atau di sini.


Cara klaim via apps-pun terbilang mudah. Tinggal klik saja Klaim Saldo JHT. Pilih kartu yang mau dicairkan, dan dimana tempat pencairannya. Yes! Bisa dimana saja! Karena sudah bertransformasi, jadi bisa dicairkan di mana saja.

O'ya, untuk pendaftaran via apps ini mudah, tambahkan saja nomor kartu dan nomor KTP. Kalau nomor KTP sesuai, ya langsung link dengan akun di apps. Toh untuk pencairan kan harus bawa berkas-berkas asli, jadi kemungkinan dana ini diambil oleh orang yang tidak berhak juga kemungkinannya kecil sekali.

Yang pasti, setelah semua dokumen diunggah, tinggal tunggu konfirmasi via email dari BPJSnya. Tentunya dengan syarat minimal 30 hari atau 1 bulan sudah tidak aktif kartunya. Ingat ya! Tidak aktif kartu BPJSTKnya. Kalau misalnya pekerja kerja di perusahaan A, kemudian lanjut di perusahaan B, dimana perusahaan B punya BPJSTK juga, maka status kartunya dianggap masih aktif. Karena balik lagi, proses digital ini menjadikan satu pemilik kartu (dibuktikan dengan KTP) terhubung dengan banyak kartu BPJSTK.

Nah, kalau sudah nge-link begini dan masih aktif cuma bisa mencairkan 10% saja dari total saldo.

Terus gimana kalau mau mencairkan dana JHT dan sudah tidak bekerja? Syarat mutlaknya yang saya catat setidaknya ada 2. Pertama, baru bisa dicairkan 30 hari (1 bulan) setelah kartu tersebut tidak aktif (pastikan setelah resign atau dipecat, minta pihak perusahaan untuk menonaktifkan kartu. Kedua, tidak ada kartu lain yang aktif.

Saya punya 2 pengalaman mencairkan JHT. Keduanya melalui apps. Enak, mudah, gak ribet. Terlebih untuk kantor BPJS di kota besar. Biasanya antriannya dibedakan antara yang online dan offline. Kalau online tinggal upload-upload saja dokumennya. Nanti pas datang, tinggal bawa asli dari yang diupload tadi.

Apa yang perlu disiapkan?

  1. KTP.
  2. Kartu BPJS TK.
  3. KK.
  4. Buku Tabungan. Ini saya pakai CIMB yang dicetak dari kantor cabang juga bisa.
  5. Surat keterangan pernah bekerja dari perusahaan.

5 dokumen itu harus dibawa semuanya. Buat yang punya e-ktp, dijamin lebih enak. Karena 1 nomor untuk selamanya. Jadi kalaupun pindah-pindah, nomornya tetap identik.

Pengalaman pertama mencairkan BPJS kurang enak. Karena masih masa transisi menuju digitalisasi. Jadi datanya masih ada yang harus dikonfirmasi di kantor cabang BPJS tempat perusahaan terdaftar. Dan karena perusahaan yang lama sempat bermasalah pada saat pembayaran, jadi dikonfirmasi via emailnya harus datang ke BPJS asal. Ini terjadi karena perusahaan saya membayarkan secara bulk. Alias membayar langsung selama 2 tahun. Makanya rada bingung kayaknya mas-mas yang memverifikasi. Mungkin biar gak ragu, jadi langsung diminta datang ke kantor BPJS asal yang di BSD.

Dan secara mengejutkan, kantor BPJS yang di BSD ini oke banget. Selain ada kopi, teh dan air mineral yang bisa diambil secara gratis, tempat ini juga menyediakan arena bermain buat si kecil.

Playground di BPJS BSD

Minuman (kopi, teh, air mineral) gratis.
Pengalaman kedua lebih mudah. Karena perusahaan tertib membayarkan setiap bulan, jadi bisa dicairkan di mana saja.

Ada 2 hal yang saya apresiasi dari pencairan JHT ini.

  1. Salut untuk pengusaha dan atau perusahaan yang tertib administrasi BPJS TK ini. Setidaknya saat sudah menganggur, masih punya pegangan di hari tua atau masa menganggur. Kalian TOP! Semoga bisnisnya makin berkah ya.
  2. Salut untuk BPJS yang terus bertransformasi melayani. Ingat ya konsepnya melayani loh. Saya sih kebayang ribetnya saat transformasi ini seperti apa. Tantangannya pasti banyak, dari mulai data yang tercecer dalam bentuk dokumen fisik yang harus dimasukan ke dalam sistem, hingga perubahan mindset para punggawa di dalam. Pasti banyak yang makan ati karena proses ini.
Salut!

Udah gitu aja.
Share on Google Plus

0 komentar :

Post a Comment