Mulai Investasi Sukuk Ritel di Tahun 2019 Mulai 1 Juta

Ilustrasi pemantauan investasi (sumber: qazwa.id)

Mempunyai tujuan keuangan di masa depan? Berinvestasi adalah salah satu cara mencapai tujuan keuangan tersebut. Saat ini sudah banyak jenis investasi dengan beragam keuntungan yang bisa didapat. Investasi sukuk ritel termasuk investasi menyerupai obligasi, tetapi dijalankan dengan prinsip syariah.
Sukuk ritel merupakan bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah dan ditawarkan kepada perorangan atau individu Warga Negara Indonesia (WNI). Investasi sukuk jenis ini sudah lama dikenal sebagai instrumen investasi yang mudah, aman, terjangkau, dan tentu saja menguntungkan.
Bagaimana cara mencoba investasi sukuk ritel? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.
sukri (sumber: kompasiana.com)

Karakteristik sukuk ritel

Pengelolaan sukuk ritel dilakukan sesuai prinsip syariah. Artinya, tidak ada unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba). Penerbitan sukuk ritel juga dalam pengawasan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
Sukuk ritel memakai struktur akad ijarah, atau asset to be leased. Istilah ini merujuk pada dana yang diperoleh dari hasil penerbitan dipakai untuk kegiatan investasi. Misalnya, pengadaan proyek yang disewakan kepada pemerintah. Imbalan yang diperoleh pemegang sukuk ritel berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi itu.
Dengan menanamkan uang di sukuk ritel, kamu turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Hasil investasi yang didapat dari penjualan sukuk ritel digunakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di berbagai pelosok negeri. Secara tidak langsung, kamu pun turut menikmati hasil nyata dari investasi yang dilakukan.
Menariknya lagi, tingkat imbalan sukuk ritel cukup kompetitif, malah bisa lebih tinggi daripada rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Besaran tingkat imbalan juga tetap dan dibayar setiap bulan. Untuk menikmati semua itu, kamu bisa menebusnya dengan modal hanya Rp1 juta saja. Terjangkau kan?
Sukuk ritel dalam pengawasan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia
Coba empat langkah mudah
Untuk mulai berinvestasi sukuk ritel tidaklah sulit. Kamu cukup mencoba empat langkah mudah berikut ini.
  1. Pilih mitra distribusi. Kamu bisa mendatangi bank umum, bank syariah, atau perusahaan sekuritas untuk membeli sukuk ritel.
  2. Membuka rekening. Sifat langkah pertama ini opsional, terutama jika kamu baru kali ini mencoba investasi sukuk di bank umum.
  3. Mengisi formulir pemesanan dan formulir pembukaan rekening efek (jika kamu belum punya). Biasanya, kamu wajib menyertakan fotokopi KTP dan NPWP.
  4. Menyediakan dana sesuai jumlah pesanan yang diinginkan. Saat membeli di bank, kamu dapat memilih opsi menguasakan pendebetan atas pembayaran sukuk ritel jika sudah tersedia.
  5. Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapat Konfirmasi Kepemilikan dari Subresgistry dalam bentuk softcopy PDF sebagai bentuk kepemilikan sukuk ritel.

Perlu diketahui, pertimbangkan waktu pembelian sukuk ritel. Membeli sukuk saat peluncuran resmi atau di pasar perdana lebih menguntungkan daripada membeli di pasar sekunder (usai masa peluncuran). Harga jual di pasar sekunder bisa saja lebih tinggi daripada nilai sukuk ritel tersebut.
Akan tetapi, jika kamu belum berani mencoba investasi sukuk ritel, kamu bisa mencoba investasi mikro di Qazwa. Sebagai platform investasi syariah resmi di OJK, kamu dapat berinvestasi senilai Rp5.000 dan menangguk keuntungan hingga 24% setahun.
qazwa.id
Tertarik mencobanya? Ayo, mulai hijrah finansial bersama Qazwa melalui pembiayaan syariah demi hidup lebih berkah!

Share on Google Plus

0 komentar :

Post a Comment