Anehnya Aturan "Roda Dua Dilarang Lewat"


Wacana pembatasan penggunaan kendaraan roda dua di ruas Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat hampir dipastikan terjadi. Pada Minggu (8/12/2014) pagi dalam sebuah dialog interaktif di radio Elshinta menghadirkan perwakilan dari dishub jakarta (saya lupa namanya) untuk membahas wacana ini. Berikut alasan-alasan pemberlakuan aturan ini :

Mengurangi Kemacetan

Dengan pelarangan ini diharapkan pengguna motor beralih menggunakan angkutan umum
Sungguh alasan yang bikin  'ngiri' pengguna kendaraan roda dua. Pengguna motor dianggap sebagai biang macet. Dan untuk mengurangi kemacetan, mereka dilarang menggunakan jalan raya. Bukankah besarnya ruang yang dibutuhkan untuk menghadirkan mobil lebih besar ketimbang motor? Dilihat dari gambar di atas, jelas dengan mengurang pengendara motor akan mengurangi kemacetan. Tapi perlu diingat, si pemilik motor juga banyak yang memiliki mobil. Kalau aturan ini diberlakukan dan jika dibandingkan dengan uang parkir, waktu dan kenyamanan angkutan umum ternyata lebih menguntungkan membawa mobil pribadi, maka si pengendara tadi akan lebih memilih menggunakan mobil pribadinya. Artinya, volume kendaraan akan semakin membludak.

Mengurangi Angka Kecelakaan Roda Dua

"Memang enggak ada pilihan karena yang meninggal dunia ini dua sampai tiga pengandara per hari di Jakarta saja. Orang terlalu penat naik motor, makanya mau enggak mau harus paksa dia berhenti. Mereka kan dari pinggir kota naik motor, sampai di tengah kota ini kita mau paksa saja mereka berhenti, pindah naik bus aja yang lebih santai. Makannya kita sediakan bus tingkat gratis," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Ini jadi pertanyaan juga, Apakah 2-3 orang pengendara yang meninggal di Jakarta merupakan pengendara roda dua? Apakah semuanya berasal dari Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat? Jika memang tidak, mengapa dua jalan tersebut saja yang dilarang dilalui pengendara motor? Tingginya angka kematian di jalan raya bisa melibatkan banyak faktor. Bisa jadi lantaran pemberian ijin mengemudi yang asal-asalan. Karena asal-asalan, pengemudi tak mampu membaca rambu.  Bisa jadi lantaran kurangnya pemahaman safety riding oleh pengemudi. Dan lain sebagainya. Salah satu penyebab kecelakaan bisa terjadi karena jalan berlubang. Ingat kasus politisi yang meninggal pada saat touring moge karena menghindari lubang? Semalam saya melihat pengendara motor terjatuh di Jl Panjang dekat ITC Pondok Hijau. Lubangnya tidak besar, tapi  lumayan dalam dan membahayakan.


Kalau pun pembatasan tadi jadi, benahi juga lubang-lubang di jalan di atas untuk mengurangi kecelakaan. Kan nanti bisa jadi alasan program berhasil kalau jadi dijalankan.

Memanfaatkan Bonus Demografi

"Bayangkan jika 2-3 orang meninggal setiap harinya. Misalnya orang tersebut memiliki anak, maka akan menambah angka orang miskin karena anak tersebut terlantar. Sehingga mampu mengurangi keuntungan bonus demografi kelak."
Kurang lebih begitu kalimat yang saya dengar pada diskusi radio minggu pagi itu. Sungguh alasan yang mengada-ngada. Bonus demografi itu artinya kelas penduduk level produktif itu lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak produktif. Pikiran saya sungguh jelek sekali mendengar kalimat di atas. Jangan-jangan pembatasan ini tujuannya mendorong agar pengguna motor 'disarankan' untuk membeli mobil murah, sehingga industri mobil murah bergairah di Indonesia. Dan kalau jual beli bergairah, maka (katanya) ekonomi akan tumbuh lebih tinggi.
* * *
Terlepas dari prasangka-prasangka buruk yang dipaparkan di atas, kita berharap pemerintah menjalankan aturan ini sungguh-sungguh sesuai dengan cita-cita luhur di awal. Demi Jakarta Baru yang lebih baik. Sesuai harapan para pemilih beberapa waktu lalu.

Share on Google Plus

0 komentar :

Post a Comment