Panama Papers, Yang Lebih Besar Dari Wikileaks Terkuak



Ada berita yang menghebohkan akhir-akhir ini. Namanya Panama Papers. Adalah kumpulan dokumen yang diketahui bocor dari wilayah bernama Panama. Dokumen ini bocor dari sebuah firma hukum bernama Mossack Fonseca yang berkantor di Panama. Menjadi heboh Karena ternyata dokumen ini menceritakan kejahatan-kejahatan ekonomi yang banyak melibatkan nama-nama besar dunia seperti pemimpin negara, politikus papan atas bahkan atlet dan aktor besar.

Temuan itu merupakan hasil investigasi sebuah organisasi wartawan global, International Consortium of Investigative Journalists, sebuah koran dari Jerman SüddeutscheZeitung dan lebih dari 100 organisasi pers dari seluruh dunia. Satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam proyek investigasi ini adalah Tempo.

Dokumen yang diperoleh konsorsium jurnalis global ini mengungkapkan keberadaan perusahaan di kawasan surga pajak (offshore companies) yang dikendalikan perdana menteri dari Islandia dan Pakistan, Raja Arab Saudi, dan anak-anak Presiden Azerbaijan.

Ada juga perusahaan gelap yang dikendalikan sedikitnya 33 orang dan perusahaan yang masuk daftar hitam pemerintah Amerika Serikat karena hubungan sebagian dari mereka dengan kartel narkoba Meksiko, organisasi teroris seperti Hezbollah atau terkoneksi dengan negara yang pernah mendapat sanksi internasional seperti Korea Utara dan Iran.

Satu dari perusahaan itu bahkan menyediakan bahan bakar untuk pesawat jet yang digunakan pemerintah Suriah untuk mengebom dan menewaskan ribuan warga negaranya sendiri. Demikian ditegaskan seorang pejabat pemerintah Amerika Serikat.

"Temuan ini menunjukkan bagaimana dalamnya praktek yang merugikan dan kejahatan di perusahaan-perusahaan yang sengaja didirikan di yuridiksi asing (offshore)," kata Gabriel Zucman, ekonomis dari University of California, Berkeley, AS dan penulis buku 'The Hidden Wealth of Nations: The Scourge of Tax Havens'. (sumber : investigasi.tempo.co/panama)


Dokumen Paname Papers yang bocor ini merujuk pada sebuah firma hukum bernama Mossack Fonseca yang berkantor pusat di Panama. Berdasarkan tulisan yang diangkat oleh Kompas cetak 5 April kemarin menjabarkan bahwa Mossack Fonseca berdiri sejak 1977 yang saat ini memiliki jumlah karyawan lebih dari 500 orang. Firma ini didirikan oleh 2 orang yang bernama Juergen Mossack dan Ramon Fonseca.

Juergen Mossack sendiri lahir di Jerman pada tahun 1948. Bersama keluarganya, ia pindah ke Panama dan mendapatkan gelar hukum. Sementara Ramon Fonseca lahir pada tahun 1952. Dia juga memperoleh gelar hukum dan pernah belajar di London School of Economic di Inggris.

Awalnya Fonseca memiliki sebuah firma hukum mungil hingga kemudian merger dengan Mossack via Mossack Fonseca. Keduanya  membuka sejumlah kantor di Kepulauan Virgin Britania Raya. Ketika kemudian muncul aneka desakan perihal pelarangan pendirian perusahaan-perusahaan tanpa kepemilikan yang jelas di Kepulauan Virgin Britania Raya, Mossack Fonseca memindahkan pusat kegiatan firmanya ke Panama dan juga Anguilla di Karibia.

Dengan sejumlah biaya, Mossack Fonseca mencoba menghilangkan referensi-referensi dalam jaringan, terutama yang berkaitan dengan praktik pencucian uang dan penghilangan pajak. Namun, sejumlah negara semakin memperketat pengawasan. Brasil, misalnya, menduga Mossack Fonseca terlibat dalam skandal Petrobas. Firma itu juga diselidiki atas praktik tidak benar di Nevada, Amerika Serikat.


Jadi, Firma hukum ini adalah perantara untuk membuka perusahaan di negara luar. Inilah yang disebut offshore company. Mossack Fonseca mengatur secara legal dan seolah-olah sebagai pelaksana perusahaan. Karena kemudahan itu lah banyak orang-orang berduit memepercayakan Mossack Fonseca untuk mengelola uangnya dalam bentuk perusahaan.

Masalah kemudian muncul karena Mossack Fonseca benar-benar menjalankan bisnis dengan mentaati aturan dimana mereka berdiri. Karena berdiri di tempat-tempat tax havens maka potongan pajak untuk perusahaan yang didirikan oleh Mossack Fonseca tentu mentaati aturan di tempatnya berdiri dan sulit dijamah oleh negara pemilik modal. Belum lagi karena ini firma hukum, tentu mereka punya dalil hukum untuk memproteksi pemilik modalnya.

Baru lah pada awal 2015 lalu seorang anonym mengontak Süddeutsche Zeitung (SZ) sebuah kantor berita di Jerman untuk membongkar penyelewengan dan kejahatan yang dilakukan oleh firma ini ke publik. Datanya sendiri tidak tanggung-tanggung, total ada 2.6 TB data yang diberikan atau sekitar 11.5 juta dokumen.



Mengingat banyaknya data ini, SZ memerlukan bantuan ICIJ (The International Consortium of Investigative Journalists). Setelah beberapa kali melakukan pertemuan dengan investigasi mendalam, baru lah ditemukan kejahatan-kejahatan keuangan yang menyeret para pemimpin dunia ini.



Bagaimana dengan Indonesia? Ternyata ada ribuan nama yang disebut-sebut berasal dari Indonesia. Semua lengkap dengan nama perusahaan bahkan alamat perusahaannya terpampang jelas di sana. Semua bisa dilihat di offshoreleaks.icij.org.

Memang ada buron asal Indonesia di dokumen tersebut. Tapi jangan menggeneralisir bahwa semua daftar nama yang ada di sana adalah orang jahat. Karena perlu diingat bahwa Mossack Fonseca adalah pintu untuk membuka perusahaan offshore. Tinggal tunggu saja perlakuan pemerintah Jokowi yang saat ini sedang gencar melakukan Tax Amnesty untuk menarik dana dari luar.

Semoga segera tertangkap penjahat-penjahat keuangan yang benar-benar merugikan negara.
Share on Google Plus

0 komentar :

Post a Comment