![]() |
Ilustrasi pemantauan investasi (sumber: qazwa.id) |
Mempunyai tujuan
keuangan di masa depan? Berinvestasi adalah salah satu cara mencapai tujuan
keuangan tersebut. Saat ini sudah banyak jenis investasi dengan beragam
keuntungan yang bisa didapat. Investasi sukuk ritel termasuk investasi
menyerupai obligasi, tetapi dijalankan dengan prinsip syariah.
Sukuk ritel
merupakan bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh
pemerintah dan ditawarkan kepada perorangan atau individu Warga Negara
Indonesia (WNI). Investasi sukuk jenis ini sudah lama dikenal sebagai instrumen
investasi yang mudah, aman, terjangkau, dan tentu saja menguntungkan.
Bagaimana cara
mencoba investasi sukuk ritel? Yuk, simak penjelasan di bawah
ini.
![]() |
sukri (sumber: kompasiana.com) |
Karakteristik sukuk ritel
Pengelolaan sukuk
ritel dilakukan sesuai prinsip syariah. Artinya, tidak ada unsur maysir (judi),
gharar (ketidakjelasan), dan usury (riba). Penerbitan sukuk ritel
juga dalam pengawasan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
Sukuk ritel memakai
struktur akad ijarah, atau asset to be leased. Istilah ini
merujuk pada dana yang diperoleh dari hasil penerbitan dipakai untuk kegiatan
investasi. Misalnya, pengadaan proyek yang disewakan kepada pemerintah. Imbalan
yang diperoleh pemegang sukuk ritel berasal dari keuntungan hasil kegiatan
investasi itu.
Dengan menanamkan
uang di sukuk ritel, kamu turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Hasil
investasi yang didapat dari penjualan sukuk ritel digunakan pemerintah dalam
pembangunan infrastruktur di berbagai pelosok negeri. Secara tidak langsung, kamu
pun turut menikmati hasil nyata dari investasi yang dilakukan.
Menariknya lagi,
tingkat imbalan sukuk ritel cukup kompetitif, malah bisa lebih tinggi daripada
rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Besaran tingkat imbalan juga tetap
dan dibayar setiap bulan. Untuk menikmati semua itu, kamu bisa menebusnya
dengan modal hanya Rp1 juta saja. Terjangkau kan?
![]() |
Sukuk ritel dalam pengawasan Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia |
Coba empat langkah mudah
Untuk mulai
berinvestasi sukuk ritel tidaklah sulit. Kamu cukup mencoba empat langkah mudah
berikut ini.
- Pilih mitra distribusi. Kamu bisa mendatangi bank umum, bank syariah, atau perusahaan sekuritas untuk membeli sukuk ritel.
- Membuka rekening. Sifat langkah pertama ini opsional, terutama jika kamu baru kali ini mencoba investasi sukuk di bank umum.
- Mengisi formulir pemesanan dan formulir pembukaan rekening efek (jika kamu belum punya). Biasanya, kamu wajib menyertakan fotokopi KTP dan NPWP.
- Menyediakan dana sesuai jumlah pesanan yang diinginkan. Saat membeli di bank, kamu dapat memilih opsi menguasakan pendebetan atas pembayaran sukuk ritel jika sudah tersedia.
- Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapat Konfirmasi Kepemilikan dari Subresgistry dalam bentuk softcopy PDF sebagai bentuk kepemilikan sukuk ritel.
Perlu diketahui,
pertimbangkan waktu pembelian sukuk ritel. Membeli sukuk saat peluncuran resmi
atau di pasar perdana lebih menguntungkan daripada membeli di pasar sekunder
(usai masa peluncuran). Harga jual di pasar sekunder bisa saja lebih tinggi
daripada nilai sukuk ritel tersebut.
Akan tetapi, jika
kamu belum berani mencoba investasi sukuk ritel, kamu bisa mencoba
investasi mikro di Qazwa. Sebagai platform investasi syariah resmi di
OJK, kamu dapat berinvestasi senilai Rp5.000 dan menangguk keuntungan hingga
24% setahun.
![]() |
qazwa.id |
Tertarik
mencobanya? Ayo, mulai hijrah
finansial bersama Qazwa melalui pembiayaan syariah demi hidup lebih berkah!
0 komentar :
Post a Comment