Pentingnya Vaksin di Pekan Imunisasi Nasional



Entah kenapa setiap kali ada perhelatan Pekan Imunisasi Nasional selalu saja muncul postingan di media sosial yang mengatakan bahwa vaksin mengandung babi, haram dan sebagainya. Sepertinya ada gerakan bawah tanah secara masif yang anti vaksin di negeri ini. Gerakan yang entah didasari karena kebodohan atau kebencian terhadap kesehatan ini sedikit menggemaskan. Berikut contoh postingan yang hadir di media sosial.



Berbagai bentuk perdebatan kemudian muncul heboh di media sosial. Adu argumen di kolom komentar kemudian menjadi hits. Padahal yang didebatkan tidak tepat sasaran. Yang muncul di foto yang disebarkan oleh adalah foto vaksin polio suntik. Sementara yang digunakan setiap kali hajat Pekan Imunisasi Nasional adalah vaksin polio oral yang ditetes di mulut yang berstatus halal.

Padahal Unicef melalui Facebook Fanpage miliknya mensosialisasikan bahwa Pekan Imunisasi Nasional didukung sepenuhnya oleh MUI. Yang artinya vaksin polio hukumnya wajib.

Terus terang melihat masifnya penyebaran informasi vaksin polio mengandung babi ini membuat saya berpikiran sangat negatif. Saya berpikir bahwa orang-orang menyebarkan vaksin adalah mereka-mereka yang ingin generasi penerus bangsa ini hadir dalam kondisi cacat nantinya. Kenapa? Karena sejatinya vaksin muncul setelah wabah terjadi. Dan tujuan dihadirkannya vaksin adalah agar kelak wabah penyakit yang serupa tidak terjadi di masa depan.



Perlu diingat, pemberantasan polio melalui vaksin adalah satu-satunya jalan untuk menghindari generasi penerus dari wabah polio mengingat penyakit polio belum ada obatnya. Selain dilihat karena polio belum ada obatnya, penyebaran virus polio ini juga terbilang mudah. Kita bisa tertular jika terpapar oleh kotoran penderita polio, atau lewat percikan ludah saat bersin atau batuk. Karena ludah, hati-hati dengan makanan-minuman yang terkontaminasi ludah penderita polio.

Menurut catatan Unicef, Dua puluh tahun silam, polio melumpuhkan 1.000 anak tiap harinya di seluruh penjuru dunia. Tapi pada tahun 1988 muncul Gerakan Pemberantasan Polio Global. Hingga pada tahun 2004 hanya terjadi 1.266 kasus polio yang dilaporkan muncul di seluruh dunia.

Kasus polio di Indonesia sendiri kemudian muncul pada Maret 2005 setelah lebih dari satu dasawarsa tercatat sebagai negara yang bebas polio. Sedikitnya 320 anak di Jawa Barat terkena wabah ini. Dan karena belum ada obatnya, anak yang sudah terlanjur terkena virus polio rutin diberikan vaksin dan diberikan pelatihan agar kakinya kuat. Ah semoga 320 anak yang sudah kadung kena polio itu bukan karena orangtuanya termakan isu haram vaksin.

Saya sendiri sebagai ayah dari bayi yang baru berusia 3 bulanan memutuskan untuk turut serta dalam Pekan Imunisasi Nasional ini. Walau pun anak kami sudah diberikan imunisasi polio, DPT dan Rotaric di Rumah Vaksin di daerah Kebagusan dekat Ragunan, kami memutuskan untuk divaksin polio lagi. Menurut istri ada bedanya ternyata vaksin di Pekan Imunisasi Nasional dengan vaksin polio dari Rumah Vaksin. Katanya vaksin polio di Pekan Imunisasi Nasional untuk virus polio yang bersifat liar.

Kalau dilihat dari bahaya wabah penyakit, tentu Pekan Imunisasi Nasional ini adalah kegiatan wajib untuk generasi penerus kita. Kalau saya pribadi sih yakin-yakin saja otoritas negeri ini pasti memperhatikan halal haram vaksin. Dan saya yakin halal. Lagian kalau pun ternyata haram, tinggal bandingkan saja dengan manfaat yang diperoleh. Bukankah menghadirkan generasi  muslim yang kuat adalah sebuah kewajiban juga?
Share on Google Plus

0 komentar :

Post a Comment