Manifesto & Platform Pasukan Jarik
Kami adalah Pasukan Jarik. Kami adalah siapapun juga yang siap melawan kekerasan seksual terhadap anak-anak kita. Kami berjuang untuk setiap anak Indonesia menjalan hidup yang hangat, nyaman, dan aman.
Gerakan ini dimulai dari sebuah petisi, yang dilatarbelakangi, mimpi buruk bagi setiap orang tua, kejadian-kejadian mengerikan dalam bentuk pelecehan seksual dan perkosaan pada anak-anak kita.
Kami adalah wadah bagi siapapun yang merasa geram, sedih, kecewa, terhadap kurangnya pencegahan, penanggulangan, dan keadilan pada kejadian kekerasan seksual pada anak.
Di atas adalah Manifesto dan Platform dari Pasukan Jarik. Pasukan Jarik sendiri adalah sebuah gerakan yang ditelurkan dari sebuah petisi dari change.org yang meminta tambahan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual pada anak. Hasil pantauan terakhir, petisi inimencatat 78 ribu lebih dukungan. Petisi ini dibuat oleh Fellma Panjaitan, ibu dari seorang putri yang berusia 4 tahun.
Petisi mengenai tambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak ini pun mendapat reaksi positif dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anggota Komisi VIII yang mengusahakansupaya revisi UU ini jadi kenangan manis sebelum mereka berganti.
Besok (19/5/2014) akan ada gerakan #15yearsNOTenough dari Pasukan Jarik yang akan digelar di Bundaran HI. Berikut aturan yang ditetapkan oleh Pasukan Jarik.
Gerakan di atas adalah buah dari maraknya pemberitaan soal kekerasan seksual pada anak. Dari mulai JIS, sekolah taraf internasional hingga catata Emon yang memakan korban hingga 100an anak lebih. Terlebih kejahatan seksual anak ini dipicu bisikan gaib lewat mimpi.
__________________________
Upaya yang peduli terus dikerahkan. Sambil berharap pada sang penguasa pembuat aturan, tak ada salahnya kita mengintip mantan penjajah kita menjaga generasi penerusnya. Jepang memiliki angka kelahiran yang sangat rendah, menyebabkan jumlah anak-anak sangat sedikit.
Mengintip cara Jepang menjaga anak kecilnya. 1. Anak usia dibawah 9 tahun tidak boleh ditinggal di rumah sendirian.
Jika kedapatan menelantarkan anak dibawah 9 tahun ditinggal, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian karena hal tersebut membahayakan keselamatan anak.
2. Setiap anak baru masuk SD kelas satu maka di tas mereka akan dilengkapi cover bergambar seorang anak bersama seorang dewasa.
Gambar tersebut diartikan anak tersebut memerlukan pertolongan orang lain sehingga orang yang melihat WAJIB menolong jika ada sesuatu terjadi pada anak tersebut, misalnya bahaya atau bahkan sekedar menyeberang jalan. Anak sekolah dengan atribut seperti itu tidak boleh berjalan atau bepergian sendirian.
3. Proses berangkat dan pulang sekolah selalu dalam kelompok-kelompok kecil sesuai dengan tempat tinggalnya.
Satu kelompok memiliki satu orang ketua yang biasanya paling senior (Hancho). Setiap kelompok mempunyai tempat berkumpul tertentu dan dari pool tersebut mereka berangkat bersama dibawah komando sang Hancho tersebut.
4. Untuk proses pulang kadang berbeda kelompok karena antara kelas 1 sampai kelas 6 kadang mempunyai jadwal pulang yang berbeda.
Jika tidak bersama dengan kelompok berangkat maka orang tua WAJIB menjemput ke sekolahya. Beberapa siswa dibuat kelompok pulang dengan teman yang selevel terutama kelas satu dan orang tua yang bersangkutan diberi jadwal menjemput sampai sekolahnya, dan orang tua yang lain bisa menunggu ditempat-tempat tertentu. Kadang kalau salah satu orang tua tidak menjemput maka yang lain akan mengantarkan sampai ke rumah yang bersangkutan. Pihak sekolah tidak akan mengijinkan orang lain menjemput tanpa tanda khusus yang meyakinkan sekolah bahwa yang bersangkutan berhak menjemput.
5. Semua tas anak dilengkapi dengan “Emergency alarm” atau alarm tanda bahaya.
Anak-anak akan diberi tahu pihak sekolah tentang penggunaan alarm tersebut dan bahkan diberi simulasi dan pelatihan bahaya apa saja yang bisa mengancam mereka sehingga mereka harus membunyikan alarm tersebut, misalnya penculikan, kecelakaan dll. Tidak hanya anak yang diberi pengetahuan tentang larm itu, orang dewasa pun baik itu orang tua maupun masyarakat juga diberi penjelasan tentang kewajiban mereka menolong jika ada anak yang membunyikan alarm bahaya, jadi keselamatan anak adalah tanggung jawab semua orang.
6. Pemerintah Jepang juga meminta kesediaan beberapa rumah, toko, tempat praktek dokter dan lain-lain.
Rumah, toko, tempat praktek dokter dan lain-lain sebagai tempat meminta pertolongan jika ada sesuatu mengancam keselamatan anak. Rumah-rumah atau toko yang bersedia menjadi relawan dan siap menolong tersebut biasanya di beri stiker dengan gambar yang sama dengan stiker yang menempel di tas anak kelas satu (gambar di atas), yaitu gambar anak yang sedang dibantu orang dewasa. Dari pihak sekolah juga member tahu anak tentang tempat-tempat yang siap menolong mereka ketika mereka dalam keadaan bahaya, sehingga mereka paham kemana mereka minta pertolongan.
7. Wali kelas dan siswa.
Setiap awal tahun ajaran ketika berganti wali kelas, maka wali kelas tersebut akan mendatangi rumah siswa satu persatu, berkenalan dan berkomunikasi dengan orang tuanya secara langsung, mungkin hal ini tidak pernah terjadi di Indonesia meskipun mudah dilakukan.
8. Layanan komunikasi juga mendukung terjaganya keselamatan anak.
Sistem telepon paket keluarga seolah wajib dipunyai oleh orang tua. Dalam paket ini anak diberi HP yang harus selalu mereka bawa kemanapun pergi yang juga dilengkapi dengan alarm tanda bahaya seperti yang menempel di tas sekolah mereka. HP ini hanya bisa digunakan untuk menelpon dan menerima telpon dari orang tuanya. Bahkan jika HP ini mati atau tidak aktif, pihak operator akan memperi informasi tentang hal itu dan mungkin tujuannya agar orang tua mengecek keberadaan anak. HP khusus anak tersebut bebas pulsa dan gratis selamanya, hanya perlu beli pertama kali dengan harga yang relatif sangat murah.
____________________________
Itu lah sedikitnya 8 upaya Jepang menjaga generasi penerusnya. Bagaimana dengan kita? Jangankan menolong, mungkin kenal dengan anak tetangga saja tidak. Jangankan anak tetangga, kenal orangtuanya aja belum tentu.
0 komentar :
Post a Comment